Juni lalu Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) memenangkan Samsung dalam kasus sengketa paten terhadap Apple. Dalam persidangan tersebut Samsung sukses membuktikan bahwa Apple telah melanggar sejumlah paten mereka, hal ini mengakibatkan beberapa tipe iDevice dilarang dijual di negaranya sendiri yaitu Amerika Serikat.
Perangkat Apple yang dicekal antara lain iPad 2, iPhone 4 dan generasi sebelumnya dikarenakan telah menggunakan tekhnologi Samsung tanpa izin. Kabar ini terdengar oleh presiden Amerika Barack Obama. Karena khawatir kemenangan Samsung bisa berdampak pada persaingan ekonomi yang akan berpengaruh pada kondisi pasar di Amerika Serikat maka sang presiden pun menggunakan hak vetonya untuk mematalkan kemenangan Samsung.
Keputusan Presiden ini pastinya disambut gembira oleh pihak APPle, tapi tidak dengan Samsung karena sudah tidak lagi mendapatkan hak-haknya. Dalam perjalanan sidang di Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) Samsung sudah berusaha bernegosiasi dengan Apple namun mereka tetap tidak mau membayar lisensi yang dilanggarnya.
0 komentar:
Posting Komentar